Polisi Persilakan Buni Yani Ajukan Praperadilan

Selasa, 29 November 2016 | 13:31 WIB
Polisi Persilakan Buni Yani Ajukan Praperadilan
Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai menyampaikan penafsiran Al Maidah ayat 51, Ahok dilaporkan ke polisi. Kini status Ahok menjadi tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya diteliti jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI