Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan bahwa wacana moratorium Ujian Nasional (UN) sebagaimana diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendi, hingga kini masih terus didalami atau dikaji, termasuk oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Moratorium UN akan kami bawa ke sidang kabinet, untuk dilihat kembali apa manfaat dan mudaratnya," katanya kepada wartawan, seusai peluncuran aplikasi pustaka digital iSantri, di kampus Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (28/11/2016).
Lukman mengemukakan bahwa kebijakan penghentian sementara UN tersebut akan dikaji mengenai apa dampak positif dan negatifnya bagi pengembangan pendidikan di Tanah Air.
Ditanya bagaimana kecenderungan dari Menteri Agama sendiri terkait wacana penghentian sementara UN itu, Lukman mengelak menjawabnya. Berkali-kali, Menag hanya mengatakan bahwa itu masih sedang didalami, sebelum kemudian dikeluarkan keputusan oleh pemerintah.
Diketahui, Mendikbud Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan UN pada tahun 2017 mendatang.
"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencanakan (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11) lalu.
Muhadjir mengatakan, alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kemendikbud disebut ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. [Antara]
Menteri Agama Akui Masih Dalami soal Penghentian Ujian Nasional
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 28 November 2016 | 21:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tantangan Ujian Nasional Berbasis Komputer: Ketimpangan Akses, Perspektif Guru, dan Alternatif Penilaian yang Adil
18 November 2024 | 12:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI