Ini Alasan Tito Larang Gelar Sajadah di Jalanan pada 2 Desember

Senin, 28 November 2016 | 17:37 WIB
Ini Alasan Tito Larang Gelar Sajadah di Jalanan pada 2 Desember
Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kenapa polisi melarang demonstrasi 2 Desember 2016 dengan cara salat Jumat di sepanjang Jalan M. H. Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta. Pasalnya, karena dapat mengganggu kepentingan publik sebagaimana diatur Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di depan umum.

"Polri berpandangan itu adalah jalan protokol utama sehingga akan mengganggu ketertiban umum dan ham orang lain pengguna jalan raya," ujar Tito di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Setelah berdialog, akhirnya organisasi yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bersedia mengurungkan aksi di jalan protokol dan pindah ke kawasan Monumen Nasional.

Menurut Tito demonstrasi di jalan utama Ibu Kota Jakarta akan menjadi preseden buruk. Ormas-ormas lain, kata dia, bisa ikut-ikutan aksi serupa.

"Dan akan menjadi preseden buruk karena berikutnya akan ada unjuk rasa dengan modus yang sama, dengan mengatasnamakan kegiatan keagamaan dengan mengambil jalan protokol yang mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

"Saya sudah sampaikan bukan hanya di Jakarta di kota-kota besar, di daerah-daerah padat, atas nama kegiatan keagamaan (jangan) ditutup jalannya," Tito menambahkan.

Tito mengapresiasi para tokoh agama yang mendukung lokasi demonstrasi dipindah ke Monas.

"Sehingga sepakat dilaksanakan di Monas mulai jam 08.00 hingga pukul 13.00 yakni dengan kegiatan keagamaan, dzikir, tausiyah, dan salat Jumat dan doa bersama," kata Tito.

Demonstrasi 2 Desember yang digalang, antara lain oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab untuk menuntut polisi menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Demo akan dilakukan, meskipun polisi masih memprosesnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI