Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tidak akan ikut aksi pada 2 Desember nanti. Saat aksi itu berlangsung dirinya berada di luar negeri.
"Saya kebetulan tanggal 2 ada di luar. Ada di Panama jadi pembicara di Panama Paper. Saya sebagai Ketua Gopac. Lusa berangkat jadi tidak bisa hadir," kata Fadli Zon di DPR, Senin (28/11/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan sudah mendapatkan undangan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk aksi tersebut. Dia pun menyayangkan tidak bisa hadir dalam aksi itu.
"Kalau saya di Indonesia saya hadir . Kan itu peristiwa sejarah. Salat Jumat di Monas jarang-jarang," ujar dia.
Dia pun berharap pimpinan DPR lain bisa ikut dalam aksi ini. "Nggak tau saya (ada pimpinan DPR yang ikut). Tapi bagus lah kalau ramai-ramai bersatu," katanya.
Sementara terkait ada larangan untuk demo merupakan pelanggaran konstitusi. Termasuk adanya surat imbauan Polrestabes Surabaya yang meminta Dinas Perhubungan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi izin trayek bagi angkutan yang akan digunakan massa demo pada 2 Desember nanti.
"Ini melanggar konstitusi. Orang mau demo dijamin konstitusi, kok dilarang-larang. Berarti melanggar hukum dong," kata Fadli.
Menurutnya, polisi tidak perlu khawatir dengan aksi demonstrasi ini. Polisi hanya perlu mengawal proses aksi ini berlangsung.
"Apalag kita dengar di daerah-daerah ada sejumlah polisi yang melarang bus pergi. Nggak boleh kalau desktruktif kaya gitu," tuturnya.
"Kalau ada apa-apa, penanggungjawabnya diminta pertanggungjawaban akan lebih tertib," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.