Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian berharap berkas kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lengkap dalam pekan ini. Berkas tersebut, sudah dilimpahkan Badan Reserse Kriminal Polri ke Kejaksaan Agung pada Jumat pekan lalu.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan kejaksaan insya Allah hari ini, besok sudah P21," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Jumpa pers dilakukan usai berlangsung dialog Kapolri dengan organisasi massa yang akan demonstrasi pada 2 Desember, antara lain diwakili oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dialog dijembatani oleh Majelis Ulama Indonesia. Dialog tersebut mencapai kesepakatan demonstrasi yang mengangkat isu penegakan hukum terhadap Ahok itu tak jadi dilakukan di jalan raya karena akan mengganggu kepentingan publik, melainkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan kejaksaan insya Allah hari ini, besok sudah P21," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Jumpa pers dilakukan usai berlangsung dialog Kapolri dengan organisasi massa yang akan demonstrasi pada 2 Desember, antara lain diwakili oleh pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Dialog dijembatani oleh Majelis Ulama Indonesia. Dialog tersebut mencapai kesepakatan demonstrasi yang mengangkat isu penegakan hukum terhadap Ahok itu tak jadi dilakukan di jalan raya karena akan mengganggu kepentingan publik, melainkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Tito mengatakan setelah berkas dinyatakan P21, penyidik segera menyerahkan Ahok dan barang bukti ke kejaksaan.
"Kami berkoordinasi juga kalau tidak ada halangan bisa dilakukan tahap dua minggu ini, sehingga tersangka Basuki Tjahaja Purnama, berikut barang bukti akan kami serahkan pada kejaksaan. Dengan demikian tugas penyidikan Polri selesai, tinggal kami mengawal masa persidangan," kata Tito.
Tito berharap kasus Ahok segera masuk persidangan agar masyarakat dapat menyaksikan sendiri prosesnya.
"Tentu kita berharap persidangan bisa secepat-cepatnya sehingga kita bisa mengawal langsung. Di situ saya kira semua keputusan akan diserahkan pada mekanisme hukum yang ada," kata dia.