Warga Sambut Positif "Tanpa Kantung Plastik"

Senin, 28 November 2016 | 13:00 WIB
Warga Sambut Positif "Tanpa Kantung Plastik"
Orang membawa barang dengan kantong plastik. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu wujud revolusi mental yang didengungkan Presiden Joko Widodo sejak masa kampanye 2014 adalah menciptakan “Indonesia Bersih”. Definisi bersih dapat berarti bermacam-macam, mulai dari bersih dari tindakan korupsi, bersih dari pungli, seperti yang baru-baru ini digalakkan Presiden Jokowi, hingga bersih dari sampah.

Tulisan kali ini tentang bersih dari sampah plastik.

Tentu Anda masih ingat ketika beberapa waktu lalu ada imbauan dari pemerintah soal pembatasan penggunaan plastik belanja. Konsumen diminta membawa sendiri tas belanjaannya dari rumah, agar tidak menggunakan tas plastik atau tas kresek yang diberikan toko. Atau, jika konsumen ingin mendapat tas kresek dari toko, ia harus membayarnya.

Sebagai bagian dari revolusi mental, kebanyakan warga menyambut baik kebijakan ini. Febby (35), warga Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat menyatakan senang dengan aturan tanpa plastik kresek saat berbelanja. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kedewasaan Indonesia dalam berpartisipasi dalam mengelola sampah.

“Memang agak merepotkan ya, membawa tas sendiri saat belanja. Tapi hal ini memang harus dimulai. Ini merupakan salah satu bentuk kedewasaan kita untuk mau memikirkan masa depan Bumi, yang semakin lekat dengan bencana.” ujar perempuan yang berkantor di bilangan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat ini.

Sambutan positif lainnya diungkapkan Hendro, warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pecinta alam ini merasa malu dengan turis luar negeri, yang dinilainya lebih peduli pada kebersihan Indonesia.

“Beberapa kali saya ikut dalam acara bersih pantai di Kuta, Bali. Kebanyakan pesertanya justru turis asing. Saya malu. Ini pantai kita, mengapa orang asing justru lebih peduli pada kebersihan pantai kita,” ujarnya.

Sosialisasi Tanpa Kantung Plastik Dimulai Sejak Awal Tahun
Sebenarnya kebijakan ini lahir dengan tujuan untuk mengurangi sampah plastik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan, Indonesia merupakan negara kedua penghasil sampah plastik terbanyak kedua di dunia setelah Cina, mencapai 187,2 juta ton.

Ini tentu merupakan prestasi yang memalukan. Untuk mengurangi jumlah sampah plastik, pemerintah kemudian melahirkan kebijakan belanja tanpa kantung plastik tersebut. Sosialiasinya telah dilakukan sejak awal tahun ini.

Pemerintah kemudian menerapkan uji coba kantung plastik berbayar pada 21 Februari 2016, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, di 22 kota di Indonesia. Inilah sebuah langkah nyata pemerintah untuk melakukan gerakan revolusi mental, yang bertujuan untuk menyelamatkan Bumi dari sampah plastik.

Adapun ke-22 kota tersebut adalah DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Daerah istimewa Yogyakarta.

Jika kebijakan ini konsisten dilakukan, maka Indonesia bergabung dengan 19 negara lain di dunia yang menyatakan setop menggunakan kantung plastik, demi menyelamatkan Bumi dari kerusakan alam. Langkah ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk menjadikan Indonesia bersih sampah pada program “Revolusi Mental Indonesia Bersih Sampah 2020”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI