Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui bahwa tingkat kecelakaan di laut hingga saat ini terbilang sangat tinggi.
Bahkan ia menyebut, sekitar 88 persen dari kecelakaan kapal disebabkan karena kesalahan manusia. Diperkirakan, jumlah kecelakaan kapal yang tidak mampu ditangani mencapai lebih dari 150.
Namun menurutnya, semua kecelakaan yang terjadi ini bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah. Contohnya seperti kecelakaan kapal yang terjadi di Batam beberapa waktu lalu. Dimana kapal tersebut, tidak memiliki sertifikasi dan merupakan kapal milik asing.
"Karena dia tidak ada sertifikasi, dia itu asing. Jadi kalau sertifikasinya belum jelas, pemerinta tidak bisa menangani, itu kesalahan dari pihak asing," kata Budi saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Tetapi, lanjut Budi, pemerintah tidak bisa memungkiri untuk tidak membantu kecelakaan tersebut. Pasalnya, kecelakaan tersebut berada di wilayah laut Indonesia.
Untuk itu, perlu adanya peningkatan kualitas hukum di Indonesia untuk mengurangi masalah tersebut. Sebab, human error yang terjadi akibat lemahnya standar keamanan dan pelayanan dalam pelayaran dalam negeri.
"Kita tidak perlu malu-malu mengatakannya, bangsa kita lemah untuk mendisiplin. Oleh karenanya memang upaya law enforcement harus konsisten kita lakukan. Salah satunya melalui pengadilan maritim," katanya.