Suara.com - Komisi III menjadwal ulang rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang harusnya dilakukan hari ini, Senin (28/11/2016). Rapat ini dijadwal ulang menjadi Senin (5/12/2016).
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Penundaan tersebut berdasarkan surat permintaan penjadwalan waktu kembali yang ditandatangani Wakapolri Komjen Syafruddin No.B/5907/XI/2016 tanggal 27 November 2016.
"Dijelaskan, penundaan tersebut karena Kapolri selain harus mendampingi Presiden Jokowi ke beberapa wilayah, juga pada hari ini akan bertemu dengan beberapa elemen yang akan melakukan unjuk rasa aksi damai bela Islam III dan akan melakukan konferensi pers bersama," kata Bambang dalam pernyataannya, Senin (28/11/2016).
Dia menambahkan, sudah ada kesepakatan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan ijin dan memfasilitasi para peserta aksi damai unjuk rasa bela Islam III dan Salat Jumat berjemaah pada 212, namun dilakukan di lapangan Monas dan sekitarnya, tidak di jalan-jalan protokol.
Baca Juga: Buruh KSPN Pastikan Tak Ikut Aksi 2 Desember
"Kami tentu menyayangkan pertemuan komisi III DPR RI dengan Kapolri tersebut tertunda. Namun kami juga dapat memahami bahwa tugas-tugas mendesak yang harus diselesaikan Kapolri dalam rangka pengamanan unjuk rasa bela Islam III pada 2 Desember 2016 yang akan datang jauh lebih penting," tutur Politikus Golkar ini.
Dalam rapat ini, Bambang mengatakan, Komisi III DPR RI akan mempertanyakan dan mendalami pernyataan bersama Kapolri dan Panglima TNI tentang adanya upaya makar dengan menunggangi rencana aksi damai 212. Terutama karena pernyataan itu agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian.
Dia menambahkan, ada beberapa poin yang akan dipertanyakan kepada Kapolri, di antaranya:
Pertama, Apakah identitas sosok-sosok petualang politik yang ingin melakukan makar itu sudah teridentifikasi, dan kapan akan diumumkan kepada publik?
Kedua, Rapat-rapat yang mengagendakan makar dan ingin menguasai gedung DPR diselenggarakan di mana saja? Siapa politisi yang dimaksud yang menjadi peserta rapat-rapat itu?
Ketiga, Bagaimana Polri akan memperlakukan para perencana makar itu, termasuk para peserta rapat?
Keempat, Apakah pelaku hoax rush money itu memiliki keterkaitan dengan para peserta rapat yang merencanakan makar?
Kelima, Sudah sejauh mana penanganan atau penyelidikan terhadap aktor-aktor politik yang menunggangi aksi damai 411 yang berujung pada kerusuhan itu? Dan akan berlangsung berapa lama situasi dan kondisi was-was ini akan berlangsung?
Bambang menambahkan, pertanyaan-pertanyaan itu penting, mengingat beberapa elemen masyarakat mengeluh karena situasi akhir-akhir ini dirasakan kurang kondusif. Apalagi, sambungnya, banyak pihak mengaitkan situasi tidak kondusif sekarang ini dengan cara polisi yang cenderung refresif dalam menangani aksi damai Bela Islam jilid I, II dan III.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada Polri yang dalam tempo singkat telah menyelesaikan pemeriksaan dan melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok itu ke Kejaksaan Agung. Sehingga bola panas tersebut kini ada di tangan Kejaksaan Agung," tuturnya.