Diantar Banser, Syaibah Temui KH. Maimoen Zubair yang Dihinanya

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 28 November 2016 | 07:31 WIB
Diantar Banser, Syaibah Temui KH. Maimoen Zubair yang Dihinanya
Syaibah Mawal dan sejumlah anggota Banser NU [Twitter@alimahbub9]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Postingan Syaibah diduga karena tidak bisa menerima sikap Mbah Maimoen atas kasus Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mbah Maimoen mengatakan Ahok sudah meminta maaf dan sebaiknya masyarakat jangan membesar-besarkan kasusnya lagi. Jika amarah dapat diredam, persatuan dapat tetap dijaga.

Lalu, Syaibah mem-posting tulisan yang kemudian membuat dia dikecam warga media sosial.

"sesat nii orang jgn diikutin yg bginian,kcuali klo islam lo cm KTP cm diakui negara bkan Allah.kitab suci dihina kok mnta maaf slsai,goblog.dah mau msuk liang lahat aj msih keblingerr," tulis Syaibah pada 5 November, pukul 11.06.

Gus Mus Dimaki

Baca Juga: Dua Kuburan Massal Suku Yazidi Korban Pembantaian ISIS Ditemukan

Pekan lalu, publik juga dikejutkan dengan netizen bernama Pandu Wijaya yang sempat menuliskan kata-kata yang tidak pantas terhadap ulama sepuh NU lainnya, KH. Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus. 

Ketika itu, Pandu menjawab cuitan Gus Mus di Twitter yang mengomentari rencana aksi pada 2 Desember yang salah satunya akan dilakukan dengan cara salat Jumat di jalan raya yang dinilai Gus Mus sebagai bid'ah besar. 

"@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid'ah ndasmu!" tulis Pandu.

Komentar Pandu kemudian menuai kecaman. Karena dia bersikap kasar dengan tokoh muslim teladan negeri ini.

Menyadari kesalahannya, Pandu pun lantas sowan ke Gus Mus di Rembang, Jawa Tengah, Jumat (25/11/2016), guna meminta maaf secara langsung kepada mantan Rais Am PBNU tersebut. 

Baca Juga: Gus Sholah: Menteri Susi Bisa Kalahkan Donald Trump di Pemilu AS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI