Suara.com - Komplotan begal menyerang anggota Polsek Arcamanik Brigadir Yudi dengan golok hingga menyebabkan luka, saat akan ditangkap di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/11) malam.
"Brigadir Yudi mengalami ruka robek di telapak tangan sebelah kanan dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Ujung Berung sebanyak delapan jahitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui telepon seluler, Minggu.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika Brigadir Yudi, anggota Unit Sabhara Polsek Arcamanik melihat pelaku sedang merampas telepon seluler milik seorang anak kecil di Jalan Perluasan Arcamanik, Sukamiskin, Sabtu (26/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Brigadir Yudi melihat pelaku sedang merampas HP milik korban anak kecil yang sedang nongkrong dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi lalu lintas," kata Yusri.
Selanjutnya Brigadir Yudi menhampiri pembegal itu, tetapi pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Anggota tersebut lalu mengejarnya menggunakan sepeda motor hingga akhirnya berhasil menghentikan laju sepeda motor pelaku.
Namun saat akan ditangkap, seorang pembegal mengeluarkan golok di pinggangnya lalu menebaskan kepada anggota kepolisian tersebut dan mengenai telapak tangan hingga akhirnya pelaku terlepas.
"Brigadir Yudi sempat melakukan penembakan ke arah pelaku sebanyak lima kali, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Cisaranten Kulon dengan menggunakan sepeda motor," katanya.
Selanjutnya Brigadir Yudi yang mengalami luka pada tangan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Tindakan kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mencari para pelaku begal yang diduga mengalami luka tembakan.
"Tindakan kepolisian melakukan pengecekan pelaku yang diduga kena tembakan itu," katanya pula. [Antara]
Mengerikan! Komplotan Begal Serang Polisi di Bandung
Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 27 November 2016 | 09:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
28 Oktober 2024 | 18:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI