Larang Jumatan di Jalan, Polisi Akan Sekat Pendemo ke Masjid

Sabtu, 26 November 2016 | 11:28 WIB
Larang Jumatan di Jalan, Polisi Akan Sekat Pendemo ke Masjid
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan merilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengantisipasi rencana aksi pendemo shalat jumat di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakatrta Pusat pada 2 Desember 2016.

"Kita sekat mengarahkan massa ke masjid," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

Polisi akan menggiring massa agar tidak melaksanakan ibadah salat Jumat di jalan protokol ibukota tersebut. Kapolda Metro Jaya telah menerbitkan surat maklumat terkait penyampaian pendapat di muka umum bagi penanggung jawab maupun massa aksi.

"Kita sampaikan surat maklumat agar shalat Jumat di masjid," tutur polisi jenderal bintang dua itu.

Dia meminta massa aksi memahami surat maklumat itu terlebih sejumlah tokoh organisasi keagamaan telah mengeluarkan imbauan pendemo tidak melaksanakan shalat Jumat di ruas jalan utama tersebut. Mantan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri itu menyatakan larangan shalat Jumat di Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin lantaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat lain.

Sebelumnya, kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan berunjuk rasa kembali pada Jumat (2/12) dengan tuntutan kepolisian menahan Ahok yang telah ditetapkan tersangka terkait dugaan penistaan agama. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI