Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jember, Jawa Timur akan melakukan lelang jabatan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Kepala BKD Jember Joko Santoso mengatakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) menyebabkan banyaknya jabatan baru di lingkungan Pemkab Jember, sehingga dilakukan gerak cepat untuk mempersiapkan pengisian jabatan itu.
"Kami sudah menyiapkan konsep panitia seleksi untuk persiapan 'open bidding' atau lelang jabatan di Pemkab Jember. Namun masih perlu dilakukan konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," tuturnya di Jember, Sabtu (26/11/2016).
Sebelumnya, Bupati Jember Faida yang akan segera melakukan lelang jabatan dan bupati sudah memerintahkan untuk segera dilakukan lelang jabatan untuk sejumlah SKPD.
"Para personel untuk menjadi panitia seleksi sudah disiapkan oleh BKD Jember, namun saya tidak bisa menyebutkan siapa saja calon anggota pansel karena masih tataran konsep dan akan dikonsultasikan kepada Komisi ASN yang berwenang memberikan rekomendasi," katanya.
Menurut dia, jabatan pansel minimal akan diisi oleh pejabat dari provinsi atau Kementerian Dalam Negeri dan BKN serta perguruan tinggi, sehingga untuk lelang jabatan sekretaris daerah tidak akan diisi oleh pejabat di lingkungan Pemkab Jember.
"Setelah rekomendasi dari Komisi ASN turun, maka susunan anggota pansel yang dibantu BKD sebagai tenaga kesekretariatan akan diumumkan kepada publik, termasuk juga jabatan apa saja yang akan di lelang," ujarnya.
Ia menjelaskan semuanya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat baik itu jadwal pelaksanaan dan syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang jabatan tersebut.
"Banyak jabatan nantinya yang akan dilelang, terutama terhadap sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong dan sejumlah jabatan SKPD lainnya yang perlu diisi oleh orang yang tepat," katanya.
Joko mengatakan pelaksanaan lelang jabatan tersebut tidak bisa dilaksanakan dengan terburu-buru karena membutuhkan waktu yang agak lama dan Bupati Jember dapat menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong untuk sementara, sebelum ada pejabat definitif. Sementara anggota Komisi A DPRD Jember Lukman Winarno meminta BKD untuk mempersiapkan lelang jabatan sebaik mungkin dan tidak ada "permainan politik" dalam mengisi jabatan tersebut.