Rizieq Terus Menerus Menekan Aparat Penegak Hukum Tahan Ahok

Jum'at, 25 November 2016 | 18:08 WIB
Rizieq Terus Menerus Menekan Aparat Penegak Hukum Tahan Ahok
Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terus menerus menekan aparat penegak hukum untuk menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Ahok merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Tuntutan kami tetap harus ditahan. Dari awal kami laporkan pada 6 Oktober harus ditahan," kata Rizieq di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Rizieq dan rombongan mendatangi Kejagung setelah Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara ke Kejagung.

Jika Ahok tak segera ditahan, Rizieq mengatakan akan menempuh langkah politik untuk mengintervensi aparat hukum.

"Kalau tidak kami akan lakukan langkah konstitusional secara hak maupun politik dengan mendatangi DPR atau instansi lain agar ditahan," kata Rizieq.

Dia menilai ucapan Ahok telah menciptakan kegaduhan, bahkan sampai ke luar negeri.

Untuk mendesak aparat hukum menahan Ahok, Rizieq melalui Gerakan Pengawal Fatwa MUI akan demonstrasi pada 2 Desember.

"Kami tetap akan digelar aksi Bela Islam III insya Allah akan tetap digelar hari Jumat," katanya.

Rizieq menjamin aksi nanti berlangsung damai. Tapi, dia minta jangan ada yang menghalang-halangi aksi tersebut.

"Itu aksi super damai unjuk rasa yang dilindungi UU, siapapun manusianya tidak berhak melarang. Karena pada Pasal 18 ayat 1 dan 2 UU Nomor 9 Tahun 1999. Barang siapa melarang atau menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum dipidana 1 tahun. Jadi tidak ada satu orang pun yang berhak melarang," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI