Panglima dan Kapolri Beda Sikap Soal 2 Desember, Apa Kata DPR?

Jum'at, 25 November 2016 | 16:34 WIB
Panglima dan Kapolri Beda Sikap Soal 2 Desember, Apa Kata DPR?
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sikap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkesan tak kompak dalam menyikapi rencana demonstrasi yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (2/12/2016).

Gatot terkesan mengambil sikap di tengah-tengah. Hal itu, antara lain tercermin dari ucapannya yang mengatakan mudah-mudahan demonstrasi tersebut diubah menjadi doa bersama dan semua bisa berjalan aman.

Sementara sikap Tito tegas tak setuju dengan demonstrasi tersebut karena kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah diproses secara hukum, bahkan hari ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Tito menegaskan bakal menindak peserta demo yang tidak tertib dan mengganggu kepentingan publik.

Perbedaan sikap kedua jenderal yang terjadi di tengah kencangnya isu makar yang dikaitkan dengan demonstrasi 2 Desember terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo pun mengundang pertanyaan.

Perbedaan sikap para pemegang otoritas juga menjadi perhatian anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Menurut Arsul seharusnya dalam menyikapi demonstrasi 2 Desember dikoordinasikan terlebih dahulu agar jangan berbeda-beda.

‎"Saya ingin mengatakan lebih baik jajaran pejabat di bidang polhukam (Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) tidak statmenet sendiri-sendiri. Disepakati saja satu pejabat yang bicara soal ini. Siapa? Misalnya Menkopolhulkam (Wiranto)," kata‎ Arsul, Jumat (25/11/2016).

Arsul menambahkan pejabat lain nanti tinggal meneruskan informasi yang dinyatakan Wiranto ke publik. Dengan demikian, informasi yang keluar dari pemerintah tidak simpang siur.

"Nah, nanti, pejabat lainnya apakah Kapolri, Panglima TNI, atau menhan, itu kemudian boleh mendetailkan apa yang disampaikan menkopolhukam. Menkoplhukam menyampaikan hasil kesmpulan dari para ‎kementerian dan lembaga di jajaran polhulkam," kata dia

"Jadi lebih baik, kementerian dan lembaga di bidang polhukam, satu saja yang bicara. Yang lain me-retweet. Tentu retweet boleh dikasih komentar, tapi tidak boleh keluar dari tweetnya," ujar Sekretaris Jenderal PPP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI