Suara.com - Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror meringkus pelaku teroris berinisial RPW (24) di Majalengka, Rabu (23/11/2016). RPW ditangkap karena diduga telah membuat bom rakitan dari bahan kimia.
Target peledakan ditujukan ke objek vital seperti gedung MPR/DPR RI, Mabes Polri, Kedutaan Besar Negara Asing dan beberapa stasiun televisi tertentu.
"RPW Dtangkap di Majalengka dari informasi Densus 88. Adapun barang-barang ini dibua pada waktunya seperti biasa sasaran itu ditujukan kepada gedung DPR dan Mabes Polri, Mako Brimob, Kedubes asing, stasiun TV tertentu, tempat ibadah dan kafe," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016)
Menurutnya, penangkapan RPW lantaran dicuriga sebagai pihak pembuat bom rakitan yang dipesan oleh kelompok-kelompok jaringan teroris di beberapa daerah di Indonesia.
Namun, sebelum pesanan bom rakitan itu dikirim, pelaku sudah terlebih dahulu diringkus tim Densus 88.
"Kombinasi senyawa kimia yang sdah jadi ini dibuat atas pesanan dari daerah tertentu di sepanjang Sumatera, Jawa, Nusa Tengara. Sebelum smpurna dan diedarkan ke pemesan sudah ditangkap densus," katanya.
RPW, kata Rikwanto memiliki laboratorium di kediamannya untuk merakit bom yang kekuatan ledakannya cukup besar.
"Beberapa senyawa kimia ada didepan ini yang kita sita. Ini bisa digunakan untuk rakit bom. Nanti dikombinasi saja tinggal ditambah booster paku dan baterei akan jadi bom yang cukup dahsyat tinggal volumenya saja," katanya.
Rikwanto menambahkan keahlian RPW merakit bom berasal dari beberapa percobaan yang dipelajari dari berbagai artikel dan video di media sosial. Pelaku terduga teroris tersebut menekuni perakitan bom setelah tidak tamat kuliah di jurusan pertanian di universitas swasta.
"Yang bersangkutan latar belakangnya adalah pernah kuliah nmun tidak tamat bagian daripada Pertanian ikut ormas di Majalengka tersangka juga buat lab sendiri di rumahnya dan buat senyawa sendiri yang digunakan untuk bahan peledak," kata dia.