PDIP: KPK Panggil Choel Tak Berhubungan dengan Kondisi Politik

Jum'at, 25 November 2016 | 14:57 WIB
PDIP: KPK Panggil Choel Tak Berhubungan dengan Kondisi Politik
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng memenuhi panggilan KPK, Selasa (17/6). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK memanggil Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, untuk diperiksa dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang 2010-2012. Choel dipanggil setelah sekian lama dijadikan tersangka pada 21 Desember 2015.

Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan KPK harusnya bisa memprioritaskan kasus yang sedang ditangani. Hal itu ditujukan supaya ada kepastian hukum dalam setiap penanganan kasus.

"Jadi harusnya KPK bisa memprioritaskan kasus yang ditangani. Sehingga‎ kepastian hukum itu ada. Jadi nggak boleh diambangkan status hukum seorang tanpa proses yang cepat," kata Masinton dihubungi, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Masinton mengakui, kasus proyek di Hambalang ini ‎berkaitan dengan kelompok tertentu di masa lalu. Namun, dia menegaskan, penegakan hukum Choel, tidak ada hubungannya dengan kondisi politik hari ini.

‎"Nggak ada kaitannya lah. Penegakan hukum berjalan dengan mekanisme dan prosedurnya sendiri. Jadi nggak ada keterkaitanya dengan kondisi yang sekarang. Memang penanganan kasusnya kan sudah divonis beberapa orang, hambalang ini. Sebagian sudah berporses di KPK kan," papar Masinton.

Dia pun berharap, kasus Hambalang tidak terjadi di masa depan. ‎

‎"Hambalang ini kan indikasinya jelas jd bancakan salah satu kelompok yang berkuasa pada saat itu. Nah hal-hal seperti ini nggak boleh terulang pada pada masa kekuasaan berikut‎. Menjadikan proyek yang dibiayai negara menjadi bancakan, nggak boleh," tuturnya.

Selain Choel, Masinton mengakui banyak kasus yang belum ditangani KPK dengan baik. Dia berharap KPK bisa menuntaskan kasus-kasus yang progressnya belum terekspos dengan baik.

"Beberapa kasus besar yang belum, yang penangananya sangat lambat di KPK, contoh kasus Choel ini, kemudian Dirut Pelindo II RJ Lino sampai sekarang belum ada progres penangan kasusnya, publik belum tahu penanganan kasusnya," tuturnya.

REKOMENDASI

TERKINI