Rupa-rupa Alasan Saksi Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polisi

Jum'at, 25 November 2016 | 14:55 WIB
Rupa-rupa Alasan Saksi Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polisi
Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016). [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ahmad Dhani dianggap melanggar Pasal 207 KUHP. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI