Polisi Ungkap Siapa Saja 41 Saksi Kasus Ahok

Jum'at, 25 November 2016 | 13:43 WIB
Polisi Ungkap Siapa Saja 41 Saksi Kasus Ahok
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto menyebutkan nama-nama saksi yang telah dimintai keterangan penyidik Bareskrim dalam kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jumlah saksi sebanyak 41 orang.

Jumlah saksi pelapor 12 orang:

1. Habib Novel Chaidir Hasan
2. Gus Joy Setiawan
3. Muh. Burhanuddin
4. Muchisn alias Habib Muchsin
5. Syamsy Hilal
6. Nandi Naskabandi
7. Pedri Kasman
8. Ibnu Baskoro
9. Irena Handono
10. Willyuddin Abdul Raysid Dhani
11. Iman Sudirman
12. Muhammad Asroi Saputra

Jumlah saksi dari warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang mendengar pidato Ahok berjumlah lima orang.

1. Yulihardy
2. Sahbuddin alias Denny
3. Jaenuddin alias Panel
4. Nurkholis Majid
5. Ma'ruf Amin (Ketua Umum MUI)

Jumlah saksi ahli 12 orang

1. Yunahar Ilyas (Ahli Agama Islam)
2. M. Hamdan Rasyid (Ahli Agama lslam)
3. Muhammad Amin Suma (Ahli Agama lslam)
4. Miftachul Akhyar (Ahli Agama Islam)
5. Habib Muhammad Rizieq Shihab (Ahli Agama lslam)
6. M. Husni Muadz (Ahli Bahasa)
7. Mahyuni (Ahli Bahasa)
8. Mudzakkir (Ahli Pidana)
9. Abdul Chair Ramadhan (Ahli Pidana)
10. Yuskamnur (Ahli Pidana).
11. Edwar Omar Sharif Hiariej (Ahli Pidana)
12. Ahli Kriminalistik Barang Bukti (Puslabfor Polri).

Saksi ahli yang meringankan 12 orang yang terbagi menjadi dua bagian

1. Juhri
2. Ferry Lukmantara
3. Suyanto
4. Fajrun
5. Eko Cahyono
6. Analta Amier

Saksi ahli meringankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI