Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan 16 alat bukti kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Semua alat bukti ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, hari ini.
Sebelum berkas diserahkan kepada kejaksaan, Rikwanto mengatakan penyidik Bareskrim menerima sejumlah bukti tambahan yang diserahkan pelapor. Namun, tidak semua bukti tambahan langsung dimasukkan ke dalam berkas.
"Yang menentukan bukti ya penyidik tentunya, relevan nggak," kata Rikwanto di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Berikut ini adalah 16 alat bukti tersebut:
1. Satu berkas asli berita acara pemeriksaan laboratorium kriminalistik Nomor Lab 3809/FKF/2016 beserta satu bungkus amplop coklat yang disegel berisi satu keping DVD-R merek Sony berlabel 27/Sept Gubernur Tjahaja Purnama kunjungan ke Kepulauan Seribu dalam rangka kerjasama dengan STP
2. Satu berkas asli BAP laboratorium kriminalistik Nomor Lab 3810/FKF/2016 beserta satu amplop coklat disegel berisi satu unit flashdisk Sandisk Cruzer Blade warna merah dari LP/1010/X/2016 atas nama pelapor: Novel Chaidir Hasan, dan satu keping merek Sony dari LPI 1015/X/2016 atas nama pelapor M. Burhanuddin, satu keping DVD-R merk GT-PRO dari LP/1017/X/2016 atas nama pelapor Habib Muchsin
3. Satu lembar fotokopi koran Cerucok Ekspose saat pemilukada Provinsi Bangka Belitung
4. Satu eksemplar fotokopi Keputusan Bupati Belitung Timur (Basuki Tjahaja Purnama) Nomor 451.14/378 Kop IV/2005 tentang penunjukkan Tim Pemandu Haji Daerah Kabupaten Belitung Timur Musim Haji Tahun 1427 H/2006 M atas biaya APBD Kabupaten Belitung Timur Tahun anggaran 2006
5. Satu eksemplar fotokopi Buletin Dakwah Al lslam tanggal 16 dengan berjudul Mewaspadai Pengacauan Makna Kafir dan Iman.
6. Satu eksemplar fotokopi Warta Ekonomi.co.id
7. Satu eksemplar wawancara Rhoma Irama
8, Satu buletin Al Hayah Jumat tanggal 16 Februari 2007
9. Satu lembar fotokopi Media Society edisi Rabu, 14 Februari 2007
10. Satu lembar fotokopi peringatan untuk umat Islam tentang Surat Al Maidah ayat 51
11. Satu lembar acara bertema tolak Ahok, tolak pemimpin kafir, pada Rabu 10 Agustus 2016 pukul 13.16.30 WIB di aula DHN Gedung Joang 45 lantai 3, Jakarta Pusat
12. Satu lembar berita online dengan judul imam besar Masjid Istiqlal
13. Satu eksemplar berita dari internet tanggal 7 Oktober 2016 dengan judul laporan atas Ahok tak bisa gunakan pasal penistaan agama.
14. Satu eksemplar berita dari internet dengan judul dukungan NU Jakarta atas ucapan Ahok terkait Al Maidah 51: tampar muka para begundal rasis
15. Satu unit flashdisk dari pelapor
16. Satu unit flashdisk dari tim pengacara Ahok