Kasus Bayi Aditya Fadilah Jadi Perhatian Serius Anggota DPR

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 25 November 2016 | 12:52 WIB
Kasus Bayi Aditya Fadilah Jadi Perhatian Serius Anggota DPR
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis [PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis angkat bicara mengenai kasus meninggalnya balita bernama Aditya Fadilah (4). Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, almarhum meninggal karena disiksa ibu kandungnya sendiri yang berinisial S.

Atas dasar ini, Iskan meminta penegakan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya balita tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, karena secara fitrah tidak mungkin seorang ibu menyiksa anaknya. Ini berarti ada fenomena tekanan berat yang dialami orang tua saat ini,” kata Iskan di Jakarta, hari ini.

Iskan menambahkan secara global, kasus kekerasan pada anak dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga, Iskan menilai kasus kematian Aditya dapat diibaratkan seperti fenomena gunung es.

"Dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dan seperti fenomena gunung es. Hal ini terjadi setidaknya karena paradigma mendidik anak kurang tepat," kata legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II.

Atas dasar ini, Iskan mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia, bisa mengurangi kecenderungan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dengan mengantisipasi potensi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak.

“harus diingat, bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya dilakukan oleh orang lain, karena bisa juga dilakukan orang tua sendiri, seperti kurang harmonisnya rumah tangga,” kata Iskan.

Menurut Iskan ketidakharmonisan rumah tangga bisa menjadi sumber kekerasan terhadap anak, karena kemarahan bisa dilampiaskan kepada anak.

“Sehingga kekerasan terhadap anak bukan saja dilakukan masyarakat luar tetapi juga orang dalam sendiri yang seharusnya menjadi pelindung sang anak. Hal inilah yang juga harus diperhatikan oleh anak,” kata Iskan.

Awalnya, polisi sempat mengira S merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami. Namun, setelah diselidiki, ternyata saat kejadian, suaminya sedang bekerja sebagai buruh bangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI