Berkas Ahok yang Diserahkan ke Kejagung Sebanyak 826 Lembar

Jum'at, 25 November 2016 | 11:47 WIB
Berkas Ahok yang Diserahkan ke Kejagung Sebanyak 826 Lembar
Berkas perkara diserahkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto kepada Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Noor menilai proses penyelidikan hingga penyidik kasus Ahok sudah kompeheresif dan dapat mempermudah jaksa untuk menindaklanjutinya sehingga bisa secepatnya ditingkatkan ke tahap penuntutan.

"Melihat dari proses penanganan perkara dan melewati ekspose terbuka dan kami meyakini apa yang dihasilkan penyidik Polri ini kami nggak lama melakukan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI