Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Salahudin Uno, juga ikut angkat bicara mengenai kasus Buni Yani. Buni Yani merupakan dosen yang mengunggah potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Facebook yang isinya ucapan tentang Al Maidah. Setelah dilaporkan masyarakat, Buni Yani diproses dan dijadikan tersangka terkait kasus penghasutan SARA.
Belajar dari kasus tersebut, Sandiaga mengimbau pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam memanfaatkan jejaring sosial.
"Kemarin saya sudah sampaikan ke Insider (relawan Anies Baswedan-Sandiaga Uno Digital Volunteer) untuk gunakan kesempatan, medsos yang menjadi power sebagai agent of change, karena yang selama ini dipertontonkan (di medsos) hanya kebencian, kita menebar kebaikan bukan kebencian," ujar Sandiaga ketika kampanye di Kelurahan Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2016).
Pasangan Anies Baswedan menambahkan media sosial merupakan media komunikasi yang canggih dan seharusnya dipakai untuk hal yang positif.
"Kita yakin sosmed ini adalah power (kekuatan), begitu sosmed sekarang kuat sangat koruptif bagi pribadinya bagi para pengguna-pengguna sosmed. Semua di link (tautan) dengan uang, dan lain sebagainya," kata Sandiaga.
"Jadi ke depan kita gunakan sosmed ini untuk kegiatan yang menyatu padukan kita membangun optimisme, membangun kisah-kisah yang positif," Sandiaga menambahkan.
Kader Partai Gerindra mengajak masyarakat mengangkat sisi positif para calon gubernur dan wakil gubernur lewat media sosial
.
"Pilkada DKI ini pasangan calonnya juga bagus-bagus, mari kita angkat dengan hanya berbicara masalah calon (gubernur dan wakil gubernur) kita tanpa menjatuhkan calon yang lain," tutur Sandiaga.
Buni Yani ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penghasutan yang berbau SARA. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (M. Novi Verdiansyah)