Imbauan PP Muhammadiyah: Hormati Proses Hukum Ahok

Kamis, 24 November 2016 | 20:48 WIB
Imbauan PP Muhammadiyah: Hormati Proses Hukum Ahok
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku tersangka kasus dugaan penistaan agama, didampingi pendukung dan tim pengacara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas meminta umat Islam menghormati proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini menyusul rencana demonstrasi umat muslim pada 2 Desember dengan mengangkat isu penahanan terhadap Ahok.

"Kalau ulama dimintai saran dan nasihat, menyarankan bersabar dulu dan biarkan kepolisian bekerja dan menjelaskan bahwa tidak lama P21," kata Yunahar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Muhammadiyah menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi di tempat umum. Namun, warga tetap harus menghormati proses hukum. Kalau pun nanti demo, juga harus dilakukan dengan menaati aturan.

"Dalam hal ini majelis ulama tidak menganjurkan untuk melakukan demo dan tidak pula melarang demo," katanya.

Jika nanti tetap berlangsung demonstrasi, Yunahar berharap kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk dapat memberikan penjelasan kepada mereka.

"Kalau misalkan di samping Kapolri, Jaksa Agung bicara untuk menenangkan demostran agar ‎meyakinkan bahwa kasus ini diselesaikan sejujurnya dan diselesaikan dengan aturan yang berlaku," kata Yunahar.

Organisasi-organisasi Islam besar sepakat mengimbau umat untuk tidak ikut demonstrasi. Kapolri mengendus adanya indikasi usaha makar dengan menunggangi demonstrasi 2 Desember.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI