Muhammadiyah Belum Bisa Larang Simpatisannya Jumatan di Jalan

Kamis, 24 November 2016 | 19:12 WIB
Muhammadiyah Belum Bisa Larang Simpatisannya Jumatan di Jalan
Lautan massa demonstran membuat lalu linta kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, lumpuh, Jumat (4/11/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengaku masih menunggu kajian komisi fatwa MUI terkait Salat Jumat berjamaah yang rencananya dilakukan di jalan raya pada saat aksi demonstrasi 2 Desember. Kata dia, saat ini MUI masih mengkaji soal hukum salat jumat yang rencananya dilakukan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman oleh para peserta aksi.

"Maka yang dibicarakan adalah fatwa maka minta komisi fatwa untuk mengkajinya dan pertanyaan yang bersifat normatif dan bagaimana hukumnya salat Jumat di jalan. Apakah menang salat itu mukminin apakah musafir dan itu akan dijawab oleh Komisi fatwa," kata Yanahar saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Menurutnya telah membentuk tim khusus untuk mempelajari adanya rencana para pendemo untuk melaksanakan Salat Jumat berjamaah di jalan raya.

"Prosudernya MUI akan membentuk tim kecil untuk mengkajinya dan dilakukan pleno dan hasil pleno akan dikaji tentang dalilnya‎ dengan pimpinan harian," kata dia.

Lebih lanjut, Yunahar mengatakan butuh waktu yang tidak cepat untuk menerbitkan fatwa terkait rencana Salat Jumat di jalan raya tersebut.

"Memang perlu waktu, tidak bisa cepat," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI