Suara.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia melakukan survei menjelang pilkada Jakarta, mulai tanggal 15 November 2016 sampai 22 November 2016. Hasil survei menyebutkan 40 persen responden meyakini Buni Yani tidak bersalah. Buni Yani adalah pengunggah potongan video pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berisi surat Al Maidah ayat 51. Saat ini, Buni Yani telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Responden menganggap Buni Yani hanya meng-upload saja, tidak ada niat buruk," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi di kantor Indikator Politik Indonesia, Jalan Cikini V, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
"Sedangkan 27 persen warga yakin Buni Yani sengaja melakukan kesalahan. Sementara, 33 persen tidak menjawab," Burhanuddin menambahkan.
Hasil survei juga menyebutkan sebanyak 70 persen responden mengenal Buni Yani melalui media massa dan media sosial.
"Yang tak kenal Buni Yani hanya 30 persen. Kebanyakan tahu melalui media massa dan sosial," kata Burhanuddin.
Survei lembaga Indikator Politik Indonesia dilakukan sebelum Buni Yani ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penghasutan dengan SARA.
Survei dilakukan secara tata muka, mulai tanggal 15 November 2016 sampai tanggal 22 November 2016, dengan melibatkan 798 orang dari 800 responden yang direncanakan (99,75 persen).
Survei menggunakan metode multistage random of sampling dan margin error sebesar kurang lebih 3,6 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.