Polisi Jawab Rizieq Soal Ahmad Dhani: Surat Panggilan Sudah Jelas

Kamis, 24 November 2016 | 17:28 WIB
Polisi Jawab Rizieq Soal Ahmad Dhani: Surat Panggilan Sudah Jelas
Artis Ahmad Dhani [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dhani dijerat dengan delik umum Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap suatu penguasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI