Suara.com - Pimpinan DPR sudah menerima surat pemberhentian Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang diganti Setya Novanto. Surat ini akan segera dibahas dalam rapat pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.
"Kemarin sore saya lihat sudah ada. Ada dua surat yang diterima. Pertama dari Fraksi Golkar yang ditanda tangani Plt Ketua Fraksi Kahar Muzakir, dan surat DPP di tandatangi oleh Ketua Harian dan Sekjen Golkar," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Isi surat dari DPP Partai Golkar maupun dari Fraksi Golkar adalah mengenai pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto dengan alasan pergantian untuk mengembalikan nama baik partai pasca putusa Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
"Poin intinya DPP Partai Golkar adalah pergantian Ketua DPR Ade Komarudin ke Setya Novanto," kata dia sambil menerangkan di dalam surat tersebut tidak dijelaskan posisi Ade selanjutnya.
Sesuai mekanisme UU MD3 setelah adanya surat yang masuk ke pimpinan DPR, Agus mengatakan, maka akan dilakukan rapat pimpinan DPR RI. Rapat pimpinan akan dilakukan setelah kuorum. Saat ini, ada dua pimpinan DPR yang sedang bertugas di luar kota dan luar negeri.
"Kami akan melakukan rapat piminan, minimal 3 pimpinan, kalau 2 tidak qourum," ucapnya.
Setelah dibawa ke rapat pimpinan ini, surat tersebut akan dibacakan dalam rapat paripurna. Kemudian, surat tersebut dibahas di dalam Badan Musyawarah yang terdiri dari pimpinan DPR, dan pimpinan Fraksi. Setelah itu baru disetujui lewat rapat paripurna.
"Surat tersebut harus dilaksanakan sesuai aturan," kata dia.