Suara.com - Partai Demokrat mendukung aksi demonstrasi pada 2 Desember nanti. Sementara Kepolisian mencium bau makar dalam aksi demo tersebut.
Wakil Ketua DPP Demokrat Syarief Hasan mengatakan demonstrasi dijamin oleh Undang-undang sehinga tidak boleh ada yang melarang.
"Yang jelas demo itu dilindungi UU. Tetapi harus dilakukan secara tertib aman, dan damai. Tidak merusak fasilitas umum dan masyarakat. Nah, Akarnya itu kan kenapa ada demo lagi?" kata Syarief di DPR, Kamis (24/11/2016).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan ada kelompok yang akan menunggangi aksi demonstrasi ini dengan tujuan makar. Syarief mengatakan, tidak mendapatkan informasi itu. Namun dia yakin, makar tidak akan terjadi dalam aksi 2 Desember itu.
Baca Juga: Jokowi: Jakarta Panas, Tapi Jadi Sejuk karena Muslimat NU Datang
"Pertama kita belum dapat informasi tentang itu. Kedua, makar itu tidak boleh, bukan budaya bangsa kita, dan makar itu sebenarnya perbuatan yang melanggar UU menurut KUHP kita," kata Anggota Komisi I DPR ini.
Dia menambahkan, seharusnya isu makar ini tidak dibesar-besarkan. Sebab hal itu malah mengakibatkan kekhawatiran yang berlebihan dan membuat rakyat jadi tidak tenang.
"Sementara kalau tidak tenang, tidak bisa melakukan kegiatan, sehari hari. Lebih bagus kitsa memikirkan bangsa ini ke depan," ujarnya.