Suara.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyebut banyak pelanggaran yang terjadi di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Kalau bicara jujur lagi, Kalibata City adalah program pelanggaran. Karena yang belinya penghasilan diatas Rp5 juta. Kalau saya nggak taat aturan saya sudah usir," ujar Ahok ketika menerima pengaduan dari masyarakat di rumah tim kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
Tadi, Ahok menerima pengaduan dari salah satu penghuni apartemen Kalibata City bernama Suprobo. Suprobo minta keadilan.
Ahok menilai pelanggaran yang terjadi di apartemen tersebut terjadi karena minim pengawasan. Salah satu contoh pelanggaran yang disebutkan Ahok ialah adanya praktik prostitusi di apartemen biaya pembangunannya memakai subsidi pemerintah.
"Dan itu banyak simpanan orang, dan macam-macam," kata Ahok.
Bahkan, Ahok mengaku pernah ditawari untuk membeli satu lantai di apartemen Kalibata City.
Ahok juga mendapatkan informasi sebelum apartemen tersebut dibangun, sudah ada yang memborong.
"Saya dengar isu, nggak punya bukti sih, begitu mau dibangun sudah diborong orang. Begitu serah terima kunci langsung buka. Itu padahal subsidi, pak," kata Ahok.
Ahok mengatakan seharusnya orang yang berhak menghuni apartemen tersebut adalah yang tidak bermobil.
Ahok sebenarnya ingin menindak tegas penghuni apartemen yang menyalahi aturan. Namun, urung dilakukan karena sadar pemerintah juga salah dari awal.
BERITA TERKAIT
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
24 November 2024 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI