Polisi Malam Ini Lembur Putuskan Buni Yani Ditahan atau Tidak

Rabu, 23 November 2016 | 21:57 WIB
Polisi Malam Ini Lembur Putuskan Buni Yani Ditahan atau Tidak
Buni Yani usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Malam ini juga, setelah menetapkan Buni Yani menjadi tersangka, penyidik langsung rapat untuk memutuskan apakah dosen komunikasi tersebut nanti ditahan atau tidak.

"Secara proses sementara diperiksa kembali sebagai tersangka, malam ini kami lembur. Terkait status ditahan nggak, tentu kami tunggu dari penyidik, masih kami tunggu 1 x 24 jam, nanti alasan obyektif dan subyektifnya kami kembali ke penyidik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono dalam jumpa pers.

Awi mengatakan kemungkinan keputusannya baru disampaikan besok, Kamis (24/11/2016).

"Besok itu diputuskan, ditahan atau tidak," kata Awi.

Buni Yani berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot. Dia dilaporkan karena dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang petikan salah satu ayat suci Al Quran yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap Islam.

Setelah dilaporkan, Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Buni Yani mengaku tidak pernah mengedit video Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI