Suara.com - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak melarang warganya ikut demonstrasi di Jakarta pada 2 Desember.
"Iya, karena pemikiran mereka radikal. Itu kan pemikiran teroris," kata Awang di Markas Kodam VI Mulawarman di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan, hari ini.
Kepala Kepolisian Daerah Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin telah menyampaikan maklumat untuk seluruh masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terkait demonstrasi 2 Desember. Isi maklumatnya menyangkut panduan menyampaikan pendapat di muka umum.
Safaruddin mengatakan untuk menyampaikan pendapat di muka umum, penanggungjawab wajib memberitahu kepolisian terlebih dulu. Bila pemberitahuan tidak disampaikan dan acara tetap dilangsungkan, hal tersebut masuk kategori tindakan melanggar hukum.
"Kepolisian akan menindak tegas para peserta kegiatan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Dia menambahkan demonstrasi merupakan hak warga, tetapi tidak boleh mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Peserta dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam.
Dia mengimbau warga Kaltim dan Kaltara tidak melakukan unjukrasa di luar wilayah.
Untuk mendukung kepolisian, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Johny L. Tobing menyatakan siap membantu polisi dalam pengamanan demonstrasi lanjutan yang diisukan akan digelar 25 November dan 2 Desember.
"Seratus persen saya backup Kapolda. Kapolda minta apa saja. Minta darah saya mendidih juga nggak apa," katanya.
Isu yang diangkat dalam demonstrasi 2 Desember nanti ialah penahanan terhadap Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Padahal, proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama sedang berlangsung. (Antara)