Diduga Hina Presiden, Saksi Ahmad Dhani Mulai Diperiksa Besok

Rabu, 23 November 2016 | 16:28 WIB
Diduga Hina Presiden, Saksi Ahmad Dhani Mulai Diperiksa Besok
Ahmad Dhani di sebuah acara di Bekasi,Jawa Barat, Senin (12/9/2016). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang diduga dilakukan musikus yang juga calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani. Saksi-saksi mulai diperiksa polisi pada Kamis (24/11/2016).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan ada delapan saksi kasus tersebut yang sudah dikirimi surat panggilan.

"Baru besok kan, delapan saksi dipanggil. Baru pemanggilan saksi kita tunggu saja ya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (23/11/2016).

Mengenai siapa saja yang telah dipanggil, Awi belum mau menyebutkan.

"Saya tidak mau komentari itu ya, nanti dari pada di luar jadi perdebatan," kata Awi.

Menurut informasi, delapan saksi yang telah dipanggil, di antaranya pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, juru bicara FPI Munarman, dan Ratna Sarumpaet.

"Siapa saja nanti yang dipanggil dan datang, ya bisa ditanya sama rekan - rekan (awak media) satu per satu ya," ujar Awi.

Ahmad Dhani dilaporkan kelompok Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi pada Senin (7/11/2016). Dia dituduh menghina Presiden lewat orasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Pelapor Ahmad Dhani telah menyerahkan barang bukti, antara lain berupa video Ahmad Dhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI