Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menyelidiki kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjajaja Purnama (Ahok) lantaran dianggap menyebut sebagian demonstran 4 November merupakan massa bayaran.
"Karena (barang bukti) bersumber dari berita (ABC News) kalau nggak salah wawancara. Itu mesti diselidiki dulu kapan peristiwanya, reporternya hari itu asing karena bahasa Inggris ini masih dalam fase penyelidikan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Boy mengatakan apabila arah penyelidikan sudah jelas, tidak menutup kemungkinan kepolisian bakal meminta keterangan reporter media asing yang telah mewawancarai Ahok.
"Kalau sudah ada kejelasan tentunya akan minta bahan keterangan," kata dia.
Baca Juga: Kasus Ahok Soal Demo Bayaran Dilimpahkan ke Polda Metro
Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus ini pertamakali dilaporkan oleh anggota Advokat Cinta Tanah Air Herdiansyah ke Bareskrim Polri pada Kamis (17/11/2016).
Herdiansyah didampingi ACTA melaporkan Ahok ke Bareskrim pada Kamis (17/11/2016).
"Saya melakukan pendampingan kepada salah satu anggota ACTA kami hendak melaporkan dugaan fitnah dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Ahok, terkait pemberitaan di laman ABC News, dimana disebutkan kurang lebih 'tidak mudah mengirim 100 ribu orang, sebagian besar dari mereka mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu rupiah,'" kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman informasi yang menyebutkan demonstran dibayar Rp500 ribu itu tidak benar.
Baca Juga: Ahmad Dhani Kena Kasus, Habiburokhman dan ACTA Membelanya
"Menurut kami ini tidak benar sama sekali soal tuduhan pemberian uang tersebut sedikit aja tidak mungkin, apalagi sebagian besar," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan Herdiansyah melaporkan Ahok karena tidak terima dianggap bayaran.
"Pak Herdiansyah ini adalah salah satu peserta demo 411 dan beliau bergerak karena panggilan hati nuraninya, sebagai rakyat Indonesia, dan tidak sama sekali dibayar, jadi kami keberatan dengan pemberitaan tersebut," kata Habiburokhman.
Ketika membuat laporan, mereka juga memberikan barang bukti berupa fotokopi pemberitaan ABC News (versi bahasa Inggris) dan rekaman video Ahok yang diduga menyebut jika sebagian pendemo 4 November adalah massa bayaran. Mereka juga memberikan bukti foto-foto masa pendemo yang ikut aksi demo 4 November.