Kasus Ahok Soal Demo Bayaran, Jurnalis ABC News Bisa Diperiksa

Rabu, 23 November 2016 | 16:00 WIB
Kasus Ahok Soal Demo Bayaran, Jurnalis ABC News Bisa Diperiksa
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra yang juga pengacara Habiburokhman dan Herdiansyah di Bareskrim [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih menyelidiki kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjajaja Purnama (Ahok) lantaran dianggap menyebut sebagian demonstran 4 November merupakan massa bayaran.

"Karena (barang bukti) bersumber dari berita (ABC News) kalau nggak salah wawancara. Itu mesti diselidiki dulu kapan peristiwanya, reporternya hari itu asing karena bahasa Inggris ini masih dalam fase penyelidikan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Boy mengatakan apabila arah penyelidikan sudah jelas, tidak menutup kemungkinan kepolisian bakal meminta keterangan reporter media asing yang telah mewawancarai Ahok.

"Kalau sudah ada kejelasan tentunya akan minta bahan keterangan," kata dia.

Baca Juga: Kasus Ahok Soal Demo Bayaran Dilimpahkan ke Polda Metro

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini pertamakali dilaporkan oleh anggota Advokat Cinta Tanah Air Herdiansyah ke Bareskrim Polri pada Kamis (17/11/2016).

Herdiansyah didampingi ACTA melaporkan Ahok ke Bareskrim pada Kamis (17/11/2016).

"Saya melakukan pendampingan kepada salah satu anggota ACTA kami hendak melaporkan dugaan fitnah dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Ahok, terkait pemberitaan di laman ABC News, dimana disebutkan kurang lebih 'tidak mudah mengirim 100 ribu orang, sebagian besar dari mereka mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu rupiah,'" kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman informasi yang menyebutkan demonstran dibayar Rp500 ribu itu tidak benar.

Baca Juga: Ahmad Dhani Kena Kasus, Habiburokhman dan ACTA Membelanya

"Menurut kami ini tidak benar sama sekali soal tuduhan pemberian uang tersebut sedikit aja tidak mungkin, apalagi sebagian besar," kata Habiburokhman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI