Ahmad Dhani Kena Kasus, Habiburokhman dan ACTA Membelanya

Rabu, 23 November 2016 | 15:34 WIB
Ahmad Dhani Kena Kasus, Habiburokhman dan ACTA Membelanya
Artis Ahmad Dhani di kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Rabu (9/11/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman mengatakan akan mendampingi Ahmad Dhani yang kini tersangkut kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dhani yang maju menjadi calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan ke polisi terkait isi orasinya ketika demonstrasi pada 4 November.

"Tentunya kami akan mendampingi (kasus) yang terlapornya, Mas Ahmad Dhani. Kami akan mendampingi beliau kalau dipanggil sebagai terlapor dalam kasus ini," kata Habiburokhman di Jalan Diponegoro 44, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Tidak hanya Ahmad Dhani, ACTA juga siap mendampingi Ratna Sarumpaet jika dimintai keterangan dalam kasus Ahmad Dhani. Rencana Polda Metro Jaya akan memeriksanya pada Kamis (24/11/2016) besok.

"Besok kami akan dampingi Bu Ratna Sarumpaet yang dipanggil jadi saksi dalam kasus ini," kata Habiburokhman.

Baca Juga: Ketemu Sandiaga, Ibu Mela: Ya Allah Bapak Ganteng Banget, Pak

Ahmad Dhani dilaporkan dua organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) lalu. Mereka menuding Dhani melecehkan Presiden Jokowi dengan ucapan yang tidak senonoh di tengah demonstrasi umat Islam.

Salah satu pelapor Ahmad Dhani adalah Ketua Umum LRJ, Riano Oscha. Riano mengatakan sudah menyerahkan bukti berupa video berisi ucapan Ahmad Dhani.

Sebaliknya, Ahmad Dhani justru merasa difitnah. Hal ini disampaikan Ahmad Dhani dalam konferensi pers untuk menanggapi laporan tersebut.

"Kami temukan ada akun Facebook dengan nama Indra Tan, yang mengaku sebagai Ahokisme. Akun tersebut menyebutkan Ahmad Dhani harus jadi tersangka," kata pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah.

Dia mengatakan tidak ada niat Ahmad Dhani untuk melecehkan Presiden. Menurut dia ada pihak yang memutarbalikkan fakta.

Baca Juga: Rizieq: Aksi 212 Konstitusional, Bukan Makar!

Akun tersebut mengutip perkataan Ahmad Dhani seolah-olah jelas melecehkan dan menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata tak pantas.

"Penggalan-penggalan video yang tidak sempurna dan viral tulisan dari Saudara Indra Tan, kami temukan tidak sesuai aslinya," kata Ramdan.

Selain memanggil Ratna Sarumpaet, polisi juga telah memanggil pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Dhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI