Rizieq: Aksi 212 Konstitusional, Bukan Makar!

Rabu, 23 November 2016 | 15:07 WIB
Rizieq: Aksi 212 Konstitusional, Bukan Makar!
Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab keberatan dengan pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang menyebut ada indikasi upaya makar terhadap pemerintah dalam demonstrasi 2 Desember.

"Aksi 212 konstitusional, bukan makar. Bukan makar," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016)

Rizieq mengatakan demonstrasi 2 Desember guna mendesak Polri untuk memenjarakan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama. Tujuan demonstrasi tersebut, kata dia, tetap sama dengan aksi 14 Oktober dan 4 November.

"Tujuannya tetap sama, aksi bela Islam pertama tahan Ahok, aksi bela Islam dua tujuannya tahan Ahok. Aksi bela Islam tiga tahan Ahok. Kenapa? Karena Ahok sudah menistakan agama," kata dia.

Rizieq mengatakan hal ini usai dimintai keterangan Bareskrim sebagai saksi ahli dalam kasus Ahok.

Rizieq meminta semua pihak, termasuk jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo menghargai rencana aksi tersebut.

"Jadi aksi 212 konstitusional dengan tujuan penegakan hukum, kita minta semua, seluruh pihak dari mulai Presiden, seluruh jajarannya untuk menghargai konstitusi," katanya.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan akan menjaga ketat demonstrasi 2 Desember.

Tito mengatakan telah mendapat informasi dari intelijen bahwa ada yang akan menyusupi aksi tersebut.

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Tito menambahkan menurut undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum. Tito juga mendapat informasi adanya rencana untuk menduduki DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI