Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menganggap surat panggilan Polda Metro Jaya tidak jelas. Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan musikus yang kini menjadi calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani. Pemeriksaan dijadwalkan Kamis (24/11/2016) besok.
"Jangan mengirimkan surat terlapornya nggak jelas. Untuk terlapor titik-titik," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakara Pusat, Rabu (23/11/2016).
Rizieq hari ini di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Rizieq siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya asalkan surat panggilannya diperbaiki lagi.
"Jadi silakan kirimkan surat panggilan itu kepada saya. Saya akan datang selama 24 jam asal surat itu jelas siapa terlapornya," kata Rizieq.
Sambil menunggu surat panggilan yang baru, Rizieq akan berdiskusi dengan pengacaranya.
"Maka itu kami masih diskusikan kepada tim advokat kami dan besok kita lihat keputusannya," katanya
Selain memanggil Rizieq, Polda Metro Jaya juga memanggil tujuh orang lagi, di antaranya Munarman, juru bicara FPI.
Ahmad Dhani dilaporkan Relawan Laskar Rakyat Jokowi dan Pro - Jokowi ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan terhadap simbol negara, ketika orasi di tengah demonstrasi 4 November.