Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan, pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bicara kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016), siang. Tadi, dia diperiksa sebagai saksi ahli untuk melengkapi berita acara pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sebagaimana saya sampaikan, apa-apa keterangan yang telah saya berikan saat gelar perkara saya masukan ke dalam BAP hari ini. Karena BAP hari ini adalah BAP projustisia. Artinya sudah dalam tingkat penyidikan. Sementara waktu sebelum gelar perkara itu dalam penyelidikan. Jadi hari ini projustisia dalam tingkat penyidikan yang akan dilimpahkan ke kejaksaan sesegera mungkin," kata Rizieq.
Rizieq menambahkan tadi telah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik berupa buku versi elektronik tentang biografi Ahok berjudul Merubah Indonesia. Buku ini ditulis oleh Ahok. Selain itu, dia juga menyerahkan rekaman ucapan Ahok yang lain yang juga dianggap berisi penistaan terhadap agama.
"Barang bukti lengkap disamping buku yang ditulis oleh tim Ahok dengan judul Merubah Indonesia, dan berapa rekaman wawancara maupun pidato Ahok yang menistakan Al Quran surat Al Maidah ayat 51 bukan saja di Kepulauan Seribu," kata Rizieq.
Baca Juga: Tim Ahok Dukung Polisi Ungkap Biang Keladi Penghadang Kampanye
"Rekaman yang kami serahkan yang dilakukan oleh Ahok bukan hanya di Kepulauan Seribu, tapi ada rekaman lain yang bersangkutan menistakan Al Quran. Ya salah satunya pada saat acara di partai pendukungnya, di Balai Kota, pada saat melakukan wawancara, dan beberapa tempat lainnya," Rizieq menambahkan.
Berdasarkan barang bukti tersebut, Rizieq meyakini Ahok memang mempunyai niat untuk menistakan agama.
"Itu jadi bukti kalau Ahok menistakan Al Quran secara berulang kali, berarti ada niat bahkan dilakukan secara sistematis, agar umat islam memilih umat islam sebagai pemimpin," kata dia.