Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengapresasi sikap Majelis Ulama Indonesia menolak upaya makar dan mengimbau umat Islam yang demonstrasi pada Jumat (2/12/2016) tetap mengedepankan semangat perdamaian.
"MUI sudah mengeluarkan semacam imbauan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami sambut baik apa yang dinyatakan MUI," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Boy mengatakan seharusnya masyarakat tidak perlu demonstrasi lagi karena aspirasi mereka pada 4 November sudah didengar. Polisi sudah menetapkan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Kami berkeyakinan masyarakat secara cerdas dan bijak untuk menentukan kira-kita dalam kondisi yang ada saat ini dengan aspirasi yang sudah tersalurkan oleh karenanya perlu mempertimbangkan kembali," kata dia.
Kendati demikian, Polri tidak melarang masyarakat untuk demonstrasi, sepanjang dilaksanakan dengan tertib dan damai.
"Penting atau tidak penting hadir untuk berunjuk rasa, dengan aspirasi yang tentunya sejauh ini sudah ada semacam akomodasi atau akomodir penyampaian pendapat yang dilaksanakan terutama berkaitan dengan proses hukum terlapor pak Ahok yang sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Boy.
Boy mengatakan proses hukum terhadap Ahok sekarang sedang berlangsung. Target polisi adalah menyelesaikan berkas selama sekitar dua pekan, lalu dilimpahkan ke kejaksaan.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama berkas perkara dilimpahkan ke JPU," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Nadjamuddin Ramly mengatakan belum mendapatkan informasi mengenai rencana makar terkait demonstrasi 2 Desember
"Apakah terkait ada isu makar? MUI belum memiliki informasi khusus terkait adanya gerakan makar pada rencana kegiatan aksi demo tanggal 2 Desember," kata Nadjamuddin di gedung MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016) kemarin.