Romahurmuziy Ingin Banding, Djan Sebut Salah Alamat, Kok Bisa?

Rabu, 23 November 2016 | 12:36 WIB
Romahurmuziy Ingin Banding, Djan Sebut Salah Alamat, Kok Bisa?
Djan Faridz. (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menilai PPP kubu Romahurmuziy salah alamat jika mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah mengabulkan gugatan Djan. Pasalnya, Djan menggugat surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil muktamar Pondok Gede

"(Kalau kubu Romahurmuziy banding) salah alamat, dia hanya penggugat intervensi, bukan para pihak," kata Djan usai bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Kendati demikian, Djan tidak melarang Romahumuziy untuk melakukan upaya banding.

"Tadi ada pertanyaaan bagaimana kalau kubu Romi akan mengajukan banding. Tidak ada yang bisa menghalangi banding.Kalau beliau nanti banding, silakan, tidak ada yang menghalangi," kata Djan.

Djan berharap Menteri Yasonna segera menindaklanjuti keputusan PTUN.

"Tapi di dalam keputusan, meskipun perkara (banding) itu masih berjalan, Menkumham, wajib hukumnya mengesahkan kepengurusan kami berdasarkan putusan pengadilan tersebut," kata Djan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI