Dituduh Ajak Makar, Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan

Rabu, 23 November 2016 | 01:07 WIB
Dituduh Ajak Makar, Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan
Jokowi Resmikan Peluncuran Strategi Nasional Keuangan Inklusif
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan polisi tertuang dalam LP/ 5735/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 Nopember 2016 dan LP/ 5734/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 November 2016. Dalam laporan polisi nomor LP/ 5735/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 Nopember 2016, Sri Bintang Pamungkas disangkakan Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 Undang - Undang RI Nomor 40 tahun 2008, atas Tindak Pidana Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sementara, dalam laporan polisi LP/ 5734/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 Nopember 2016, ia disangkakan Pasal 108 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dan atau pasal 160 KUHP terkait Makar dan Penghasutan untuk Menjatuhkan Pemerintah yang Sah.

Baca Juga: Donald Trump Janji Tak Akan Ungkit Skandal Email Hillary

REKOMENDASI

TERKINI