Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani tak dapat menyimpan kemarahan terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. Handang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. E. K. Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohan Nair, untuk mengurus pajak perusahaan ekspor impor tersebut.
"Tindakan yang dilakukan oknum HS dari Direktorat Jenderal Pajak mencerminkan suatu pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dan tata kelola yang baik, efektivitas dan kejujuran yang selama ini menjadi nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak," kata Sri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Sri mengatakan tindakan Handang sudah menciderai jerih payah seluruh pegawai Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan untuk membangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui tax amnesty.
"Tentu saya sangat kecewa terhadap tindakan aparat pajak terutama pada saat kami semuanya dalam proses bangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui tax amnesty. Ini kepercayaan dua belah pihak dari wajib pajak dan aparat pajak. Ini tindakan yang menciderai nilai-nilai dan tentu menciderai kepercayaan dari kolega-kolega yang lain," katanya.
Meski demikian, Sri mengatakan tindakan Handang tak mengurangi komitmen Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak, untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Meski bukan pekerjaan yang mudah, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tetap mempercayai aparat pajak masih memiliki integritas dan komitmen untuk membangun Indonesia.
"Kami sangat percaya bahwa sebagian besar atau mayoritas dari Ditjen Pajak memiliki komitmen sangat tinggi dalam perpajakan untuk membangun negara Indonesia lebih baik. Jadi saya berterimakasih pada KPK atas tindakan ini karena ini jadi pengingat pada kita bahwa PR (pekerjaan rumah) kita masih panjang dan tantangan tidak mudah, tapi kami percaya dengan bantuan KPK akan berhasil," kata Sri.