Kini Giliran Kasus Ahmad Dhani, Delapan Kawannya Dipanggil Polisi

Selasa, 22 November 2016 | 19:24 WIB
Kini Giliran Kasus Ahmad Dhani, Delapan Kawannya Dipanggil Polisi
Ahmad Dhani [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ahmad Dhani dilaporkan kelompok Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi pada Senin (7/11/2016). Dia dituduh menghina Presiden lewat orasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Pelapor Ahmad Dhani telah menyerahkan barang bukti, antara lain berupa video Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani dianggap melanggar Pasal 207 KUHP. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.

Baca Juga: Ini yang Dibicarakan Jokowi dan Novanto Sambil Makan Sore

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI