Suara.com - DPP Partai Golkar akan menyampaikan surat ke Fraksi Golkar di DPR tentang pengembalian posisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Namun, surat tersebut tidak bertandatangan Setya Novanto. Melainkan ditandangani oleh Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid dan Sekjen DPP Golkar Idrus Marham.
Surat tersebut dipastikan akan disampaikan ke Fraksi hari ini. Sehingga bisa langsung diberikan ke Pimpinan DPR untuk segera diproses.
"Yang ambil keputusan dia (Nurdin Halid) dan Idrus Marham," tutur Idrus Marham di Fraksi Golkar, Selasa (22/11/2016).
Selain membicarakan soal Setya Novanto, Idrus yang datang bersama Nurdin Halid ke Fraksi Golkar ini, juga memimpin rapat untuk membahas agenda internal Partai.
Idrus mengatakan, keputusan mengembalikan posisi Setya ini merupakan hasil rapat pleno yang dipimpin Nurdin dan dirinya. Dengan dasar keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi tentang alat bukti dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang diperkuat keputusan Mahkaham Kehormatan Dewan tentang rehabilitasi nama Setya.
Dalam rapat pleno ini, seluruh peserta rapat menyetujui secara bulat dan aklamasi. Dengan pertimbangan untuk mengembalikan marwah partai dan peningkatan kinerja.
"Jadi ini kebutuhan dan tuntutan partai Golkar, bukan kepentingan Novanto," tuturnya.
Menurut Idrus, keputusan ini tidak akan menganggu dinamika di DPR. Idrus mengatakan, proses pengembalian posisi ini ditujukan untuk meluruskan citra Setya pascakasus 'Papa Minta Saham'.
"Justru dengan (pergantian) ini, masyarakat jadi tahu, oh benar (Novanto) tidak salah," kata Idrus.
Dia menambahkan, hasil keputusan ini akan segera dikomunikasikan dengan Ade Komarudin. Menurutnya, Ade bisa menerima keputusan partai ini.
"Ade Komarudin bagus di mata Partai Golkar. Dan ini bukan soal ada kesalahan atau tidak salah. Ini ingin mengembalikan harkat marwah dan martabat partai. Di mana Ketua Umum Partai Golkar pernah dituduh ada masalah hukum, dan buktinya ternyata nggak ada masalah," tuturnya.