Jokowi: Kasus Ahok Diselesaikan Lewat Hukum, Bukan Kekuatan Massa

Selasa, 22 November 2016 | 16:36 WIB
Jokowi: Kasus Ahok Diselesaikan Lewat Hukum, Bukan Kekuatan Massa
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto (kanan) beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/11). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, yang berbeda-beda. Namun, perbedaan tersebut bisa menjadi kekuatan luar biasa bagi bangsa ini dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila dan konstitusi.

"Karena kita adalah bangsa yang majemuk, yang akan terus menghadapi perbedaan-perbedaan yang ada, solusinya adalah kembali pada konsep negara hukum. Pegangan kita adalah apa yang tercantum dalam konstitusi bahwa negara kita adalah negara hukum," demikian disampaikan Jokowi usai makan siang bersama Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Jokowi menyontohkan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus tersebut tetap harus diselesaikan dengan koridor hukum, tidak boleh diselesaikan dengan pemaksaan kehendak dari kelompok masyarakat.

"Sebagai negara hukum semua harus berjalan berdasarkan atas hukum, bukan atas dasar pemaksaan kehendak, apalagi dengan menggunakan kekuatan massa. Hukum harus menjadi panglima di negara kita‎," ujar dia.

Jokowi mengungkapkan konsolidasi yang dia lakukan beberapa pekan terakhir dengan bertemu militer, alim ulama, dan para ketua partai merupakan bagian dari usaha untuk memastikan suasana usai gerakan 4 November tetap kondusif.

Konsolidasi yang dikemas dalam bentuk tradisi silaturahim akan terus dilakukan Jokowi.

"Silaturahim dengan ulama, tokoh, TNI, Polri dan partai politik ‎akan terus dilakukan sebagai tradisi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI