Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat suara terkait rencana aksi demo 2 Desember 2016 mendatang. Aksi yang mengusung tema 'Aksi Damai dan Berdoa untuk Negeri' tersebut dan dipimpin oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) tersebut dinilai MUI adalah hak setiap warga negara.
Karenanya, MUI tidak berhak melarangnya dan hanya bisa memberi himbauan. Apa yang disampaikan oleh MUI tersebut setelah mencermati perkembangan kemasyarakatan dan kebangsaan akhir-akhir ini.
"Pertama, MUI menghimbau kepada masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif serta bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia," kata
Wakil Sekjen MUI, Sholahudin Al-Ayubi di gedung MUI, jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Tidak hanya itu, sebenarnya ada enam poin Tausiyah Kebangsaan yang Ingin disampaikan MUI. Hal tersebut tidak hanya ditujukan kepada peserta demonstrasi saja, tetapi juga untuk aparat keamanan. Ada pun lima poin lainya adalah sebagai berikut;
Kedua, Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI mengimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Ketiga, Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari DP MUI dan tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI.
Keenpat, MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.
Kelima, MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus agama tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI.
Keenam, MUI menghimbau kepada pihak Kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan.