Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz menegaskan kembali dukungan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Demikian disampaikan Ketua Umum PPP Djan Faridz dalam acara silaturahmi nasional di gedung Dewan Pimpinan Pusat, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016) malam.
Djan tidak mempermasalahkan sikap Presiden Jokowi yang tak menghadiri acara-acara PPP kubunya.
"Itu hak prerogatif beliau (untuk menghadiri acara partai manapun) jangan komplain. Yang penting kami (PPP) dukung pemerintah Jokowi-JK tanpa mengharapkan apapun," kata Djan melalui keterangan tertulis.
Djan menepis anggapan yang menyebutkan dukungannya kepada pemerintah untuk kepentingan mendapatkan surat keputusan pengesahan pengurusan partai dari Kementerian Hukum dan HAM.
Djan mengatakan jika nanti Kemenkumham menerbitkan SK tentang kepengurusan PPP kubu Djan, itu bukan karena dukungan Djan kepada Jokowi, melainkan karena memang kepengurusan partainya sah.
Djan juga membantah isu memberikan dukungan kepada pasangan Basuki Purnama-Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022 untuk mendekati pemerintah pusat. Djan menegaskan dukungan partainya kepada Ahok-Djarot lantaran kinerja mereka selama ini memang baik, di antaranya perhatian Ahok kepada umat Islam, seperti menggaji marbot (pegawai masjid) serta menggaji ustadz dan ustadzah yang mengajar mengaji anak-anak di masjid dan musala.
"Kalau ada orang yang membantu dan memperjuangkan nasib konstituen partai kami yang notabenenya umat Islam, masak nggak saya dukung," katanya.
Mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, PPP menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada proses hukum yang sekarang sedang berlangsung di Bareskrim Polri.
"Kalau soal hukum, biar prosesnya berjalan, saya nggak mau komentari proses hukum yang sedang berjalan," kata Djan.