Suara.com - Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah menyarankan kepada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua DPR Ade Komarudin untuk duduk bersama sebelum ada keputusan resmi tentang pergantian posisi ketua dewan.
"Makanya saya mengusulkan ada percakapan yang lebih luas sehingga ini betul-betul menjadi satu pelajaran yang baik dan kesimpulan yang secara baik. Saya menyarankan itu," kata Fahri di DPR, Selasa (22/11/2016).
Fahri menyebutkan tiga alasan ketua DPR diganti sebagaimana ketentuan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pertama, karena ketua dewan meninggal dunia, kedua karena mengundurkan diri secara sadar, dan ketiga karena diberhentikan.
"Untuk diberhentikan itu, ada beberapa pihak yang memberhentikan. Pertama negara karena melanggar UU, kemudian Mahkamah Kehormatan Dewan melalui paripurna, ketiga adalah partai, di mana partai itu harus ada argumennya, tidak bisa tidak ada argumen," tutur Fahri.
Fahri mengatakan sampai hari ini pimpinan dewan belum menerima surat dari DPP Partai Golkar terkait rencana pergantian jabatan ketua DPR. Kendati demikian, Fahri sudah mendengar tentang rencana tersebut.
"Saya belum mengerti, karena belum tahu suratnya seperti apa, duduk perkaranya seperti apa," katanya.
Ketua DPR merupakan jatah Partai Golkar yang saat ini diisi Ade Komarudin. Dulu, Ade menggantikan Novanto yang mundur karena tersangkut kasus Freport Indonesia atau yang dikenal sebagai skandal "papa minta saham."