Ini Kasus Pejabat Ditjen Pajak yang Ditangkap KPK

Selasa, 22 November 2016 | 13:03 WIB
Ini Kasus Pejabat Ditjen Pajak yang Ditangkap KPK
Pengenalan aplikasi JAGA yang dikembangkan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan, Senin (21/11/2016) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut terkait Surat Keterangan Bebas (SKB) pajak impor.

"(Terkait) SKB pajak Impor untuk mendapatkan keringanan pajak impor barang," kata seorang pejabat di KPK yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut.

Katanya, adapun yang terjaring dalam OTT tersebut adalah seorang pejabat Eselon 3 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Hadang Sukarna dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum dan seorang dari pihak swasta bernama Mohan. Ketiganya ditangkap di Sorong Hills Kemayoran.

"Barang buktinya berupa uang 85 ribu dolar Amerika Serikat," katanya.

Sementara itu, pimpinan KPK belum memberikan keterangan lebih jauh terkait OTT semalam tersebut. Pihaknya, baru mengkonfirmasi bahwa memang benar terjadi OTT. Rencananya, sore nanti, baru akan dilakukan konferensi pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI