Polda Metro Jaya sedang menelusuri orang yang mengajak rush money atau penarikan uang secara massal dari bank pada tanggal 25 November. Ajakan ini disebarkan lewat media sosial bersamaan dengan maraknya tuntutan penegakan hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan isu penggulingan Presiden Joko Widodo.
"Itu sedang kami selidiki ya, siapa yang menjadi pelakunya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Fadil menegaskan kepolisian serius merespon kasus ini. Menurut dia ajakan yang disebarkan lewat media sosial tersebut sudah meresahkan masyarakat dan bisa mengancam negara.
"Kami serius untuk mencari sumber awal yang melemparkan isu rush money dan kita tidak akan diam," ujar Fadil.
Fadil mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan isu semacam itu. Masyarakat diimbau tetap tenang.
"Masyarakat jangan percaya," ujar Fadil.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi sudah mendeteksi penyebar isu rush money di media sosial.
"Masalah rush money, saat tim cyber kita sedang melakukan penyelidikan, sudah terdeteksi. Ya, pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi, yang kita lihat tujuannya ingin menimbulkan keresahan di masyarakat menimbulkan kepanikan terus masyarakat mengambil uang di bank atau menginginkan terjadinya rush," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunujoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Namun, Boy enggan menyebutkan siapa yang telah terdeteksi menyebarkan isu tersebut. Dia hanya mengatakan jika tim Cyber Crime Mabes Polri telah mengantongi data penyebar isu.
"Saya tidak bisa sampaikan pihak mana yang terdeteksi tapi unit cyber sudah pegang data," kata Boy.